Friday, March 29, 2024

Vaksinasi Bukan Satu-satunya Jawaban untuk Pulihkan Ekonomi, Lalu Apa?

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pascavaksinasi massal, masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan. Pasalnya, vaksinasi bukan merupakan satu-satunya jawaban untuk memulihkan ekonomi nasional.

Hal tersebut juga tertulis dalam hasil riset perdana ‘Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia’ milik think tank Brain Society Center (BS Center) yang dipimpin Prof. Didin Damanhuri bersama para akademisi dan pakar lainnya.

“Masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena menurut Ketua Tim Riset uji klinis vaksin COVID-19 Unpad, Prof. Kusnadi Rusmil, butuh 2 tahun untuk kembali normal. Pernyataan mengejutkan juga diutarakan ahli kesehatan global, Prof. Peter Doshi, yang menilai warga dunia kemungkinan kecewa karena vaksin hanya mengurangi risiko infeksi 30 persen,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speech diskusi dan pelucuran buku BS Center berjudul ‘Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia’, di Jakarta, Selasa (10/11).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan selain membutuhkan waktu untuk kembali pada kondisi normal dari perspektif medis, masih ada pekerjaan rumah lain yang perlu dilakukan, khususnya untuk memulihkan perekonomian nasional. Menurutnya, dampak pandemi yang menghantam sektor perekonomian dan menempatkan Indonesia pada jurang resesi memerlukan upaya ekstra untuk dapat kembali pulih.

“Pada sektor perekonomian, dampak pandemi telah dirasakan hampir pada seluruh bidang dan tingkatan. Tidak hanya mayoritas sektor UMKM yang mengalami pukulan keras, pengusaha-pengusaha besar juga turut merasakan dampaknya,” jelasnya.

Bamsoet memaparkan setelah mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi pada dua kuartal di tahun 2020, yakni minus 5,32 persen di kuartal II dan minus 3,49 persen di kuartal III maka sesuai prediksi saat ini Indonesia mengalami resesi ekonomi.

Ia mengatakan pandemi telah menggerus dua sisi perekonomian, baik dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).

“Kebijakan pembatasan aktivitas perekonomian secara fisik telah menyebabkan penurunan aktivitas jual beli, terganggunya proses produksi, terhambatnya distribusi, dan berbagai persoalan lain yang bermuara pada penurunan pendapatan. Pada akhirnya berujung pada meningkatnya angka pengangguran karena pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Wakil ketua Umum Kadin Indonesia ini memaparkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, tercatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang, atau meningkat 2,67 juta. Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan jumlah pengangguran pada tahun 2020 akan mencapai 11 juta orang.

“Mengantisipasi agar tak terjadi PHK massal, pemerintah telah memberikan banyak stimulus kepada korporasi. Antara lain insentif tax allowances dan tax holiday. Bentuknya seperti penurunan tarif PPH badan dengan pagu anggaran Rp 20 triliun. Terbaru, pemerintah dan parlemen sudah mengesahkan UU Cipta Kerja, yang diharapkan mampu menarik investor untuk membuka usaha di Indonesia, sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut turut hadir antara lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, Ketua Umum BS Center Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Pakar BS Center Didin Damanhuri, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu, Dosen Universitas Paramadina Abdul Hadi, serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2011-2013 Nanan Soekarna.(detikNews)

Stay Connected

866FansLike
572FollowersFollow
468SubscribersSubscribe

Latest Articles