DEMOKRASI News – Indonesia merupakan negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Hal itu merupakan landasan kuat yang menjadi pijakan dalam hubungan internasional yang dijalin oleh Indonesia.
Begitu penekanan yang disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Focus Group Discussion bertajuk “Politik Luar Negeri Bebas AKtif dan Kepentingan Ekonomi NKRI Di Era Joe Biden” yang diselenggarakan oleh MPR RI dan Brain Society Center pada Rabu (2/11).
“Pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945 alinea pertama mengamanatkan bahwa hubungan luar negeri harus dibangun dan dilandasi oleh prinsip-prinsip penghormatan secara resiprokal terhadap kemerdekaan dan kedaulatan masing-masing negara,” kata Bamsoet, begitu dia biasa disapa.
“Dalam hal ini, pelaksanaan hubungan luar negeri harus didasarkan pada kesamaan derajat serta sikap saling menghormati dan saling menguntungkan serta tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri,” tambahnya.
Dalam konteks hubungan luar negeri, sambung Bamsoet, meski sempat diterpa isu miring, Indonesia memegang teguh prinsip bebas aktif.
“Prinsip bebas aktif dimaknai sebagai sikap independensi dari keberpihakan atau ketergantungan pada salah satu kutub kekuatan global tertentu,” paparnya.
Sedangkan Indonesia, tekannya, adalah entitas berdaulat yang punya kemandirian dalam bersikap dan tidak bisa didikte oleh negara lain.
“Belakangan berkembang isu kita ditarik ke China, ditarik ke Amerika Serikat. Amerika Serikat tuding kita ke-China-China-an, dan sebaliknya. Namun inilah posisi kita hari ini, sebagai entitas yang tidak bisa didikte oleh negara lain kita harus berada di tengah-tengah antara Amerika Serikat dan China,” tandasnya.[Rmol]